Blue Spinning Frozen Snowflake

Sabtu, 10 Oktober 2015

Semangat Generasi Muda Indonesia

Tema : Pemuda dan Sosialisasi


Menjelang peringatan hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober, sebuah artikel menarik mengenai hal yang membanggakan bangsa Indonesia tercetak di surat kabar nasional. Artikel tersebut membahas program "Indonesia Mengajar", sebuah kegiatan yang diprakarsai oleh Bapak Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina, Jakarta. Gerakan ini memiliki tujuan untuk mencari generasi muda terbaik yang akan ditempatkan sebagai guru Sekolah Dasar di daerah terpencil selama satu tahun. Ide tersebut tercetus mengingat kondisi masih banyaknya sekolah dasar di daerah terpencil yang dibimbing oleh guru-guru dengan kualitas yang tidak sesuai dengan standar. Selama bertugas, generasi muda terbaik ini akan mendapatkan uang saku Rp. 3.2 juta sampai Rp. 4.8 juta per bulan tergantung dari daerah tugas.
Pendidikan dasar adalah fondasi pembangunan masyarakat Indonesia, maka Indonesia Mengajar (IM) percaya bahwa pendidikan dasar untuk anak-anak di seluruh pelosok Indonesia wajib disampaikan dan didampingi oleh generasi terbaik bangsa. Didasari juga oleh janji kemerdekaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka IM mengambil inisiatif untuk mendampingi sekolah dasar–sekolah dasar di berbagai pelosok Indonesia dengan merekrut, membekali, dan menempatkan sarjana-sarjana terbaik bangsa yang memiliki semangat mengabdi untuk mengajar di sebuah SD selama satu tahun. Para pemuda yang dikirim sebagai guru sekolah dasar (SD) ke daerah disebut sebagai Pengajar Muda.

Meskipun persyaratannya cukup ketat, indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3, berusia di bawah 25 tahun dan berbagai persyaratan lain, tercatat 1.383 orang mendaftar program ini. Mereka merupakan lulusan terbaik dari berbagai perguruan tinggi. Dan setelah diseleksi ketat, terpilih 160 orang, kemudian melalui proses seleksi lebih lanjut terpilih 51 sarjana berkualitas terbaik yang akan ditempatkan di lima daerah terpencil yakni di Kabupaten Halmahera Selatan (Maluku Utara), Kabupaten Paser (Kalimantan Timur), Kabupaten Bengkalis (Riau), Kabupaten Majene (Sulawesi Barat) dan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lampung).

Meskipun mereka akan ditempatkan di daerah terisolasi yang sarana transportasinya sangat sulit, listrik terbatas dan tidak ada sinyal telepon apalagi internet, para sarjana berkualitas tersebut sangat antusias akan tantangan yang akan dihadapinya. Bahkan salah seorang di antara mereka, dengan kesadaran tinggi, rela meninggalkan kehidupan yang sangat layak di Singapura dengan gaji besar di perusahaan multinasional, demi tujuan mulia untuk memberikan pendidikan yang bermutu dan memberikan motivasi untuk belajar dengan giat kepada anak-anak di daerah terpencil. Sebelum berangkat ke daerah terpencil, para calon pengajar ini diberikan pelatihan di asrama selama tujuh minggu, termasuk cara mengajar, kurikulum pengajaran, ekstrakurikuler, sampai menjaga kesehatan di daerah terpencil. Di dalam asrama, aliran listrik dimatikan setelah pukul 10 malam dan telepon seluler disimpan panitia supaya mereka tidak kaget menghadapi keadaan minim listrik di daerah tujuan pengajaran.
Tahapan Pengajar Muda
Fase 1 : Rekrutmen dan Seleksi
Untuk menjadi seorang Pengajar Muda, ada beberapa fase yang harus dilalui. Fase pertama adalah Fase Rekrutmen. Dalam fase ini, calon Pengajar Muda diimbau untuk membuat akun terlebih dahulu dan kemudian mengisi serta mengirimkan aplikasi online tersebut pada saat periode rekrutmen. Aplikasi online ini merupakan pintu terdepan dari keseluruhan proses seleksi Pengajar Muda yang di dalamnya terdapat beberapa bagian yang harus diisi, salah satunya adalah esai. Ceritakan dan tunjukkan passion, semangat, dan motivasi Anda yang kuat serta pengalaman pribadi yang dapat mendukung Anda untuk menjadi Pengajar Muda.
Para kandidat yang lolos seleksi tahap I, akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap II. Seleksi ini merupakan penilaian langsung yang terdiri dari wawancara dan beberapa tes lainnya yang akan dilaksanakan selama satu hari penuh. Seleksi dilaksanakan di beberapa kota seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar (tentative). Selanjutnya, bagi yang lolos seleksi tahap II akan dipanggil untuk Tes Kesehatan. Bagi calon Pengajar Muda yang lolos hingga tahap akhir, akan mengikuti rangkaian berikutnya, yaitu Fase Pelatihan.
Fase 2 : Pelatihan
Pelatihan calon Pengajar Muda dilaksanakan secara intensif selama 7 minggu. Materi pelatihan tidak hanya mencakup keterampilan mengajar secara teori dan praktik, tetapi juga hard skill dan soft skill lain yang mendukung, seperti; keterampilan fisik, belajar kreatif, leadership skill, problem solving, adaptasi masyarakat, advokasi, health and safety, dan sebagainya. Pelatihan ini ditujukan untuk memberikan bekal bagi calon Pengajar Muda dalam melaksanakan tugas mereka di daerah penempatan selama setahun.
Dalam masa pelatihan, calon Pengajar Muda mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan tokoh-tokoh inspiratif dari berbagai macam latar belakang profesi dan keahlian dalam sesi kepemimpinan. Materi-materi diberikan oleh para ahli yang kompeten di bidangnya masing-masing.
Para calon Pengajar Muda juga mendapatkan kesempatan untuk mengaplikasikan apa yang telah mereka pelajari selama pelatihan melalui praktik mengajar di SD-SD yang terletak di sekitar lokasi pelatihan.
Fase 3 : Penempatan dan Penugasan
Setelah melewati fase pelatihan, calon Pengajar Muda dinyatakan resmi menjadi Pengajar Muda. Mereka akan bertugas di berbagai pelosok Indonesia selama setahun di sekolah dasar (dapat negeri atau swasta) yang ditentukan bersama dengan Dinas Pendidikan daerah. Proses pemberangkatan Pengajar Muda ke daerah masing-masing dilakukan secara kelompok per daerah, dan secara langsung setelah pelatihan berakhir.
Selama bertugas di daerah penempatan, masing-masing Pengajar Muda tinggal bersama dengan keluarga angkat selama mereka bertugas.
Selama masa tugas, Pengajar Muda tidak hanya menjalankan amanah mengajar di sekolah, tetapi juga aktif berinteraksi dengan masyarakat setempat.
Diharapkan, dengan adanya interaksi tersebut, Pengajar Muda dapat memahami dan mengambil pelajaran secara langsung mengenai kearifan lokal serta kehidupan masyarakat di akar rumput. Sebagai Pengajar Muda, ada empat kategori tugas yang dilaksanakan di sekolah maupun di desa, antara lain;
1) Kegiatan kurikuler, merupakan komponen pokok program, yaitu segala kegiatan terkait belajar-mengajar dari sejak perencanaan belajar sampai evaluasi. 2) Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. 3) Kegiatan pembelajaran masyarakat, yaitu segala kegiatan belajar bersama masyarakat, dan 4) Kegiatan jaringan dan advokasi pendidikan, yaitu segala kegiatan untuk membangun, memelihara dan menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan di bidang pendidikan di wilayah terkait.
Pengajar Muda diminta untuk mengambil inisiatif dalam menyusun sendiri programnya disesuaikan dengan kondisi yang ada, mengomunikasikan dengan pihak sekolah atau pihak terkait lain, menggalang dukungan komunitas serta melaksanakan kegiatan dengan sumber daya yang terbatas.
Pengajar Muda dibentuk dalam tim-tim tertentu sebagai kelompok untuk saling mendukung. Koordinasi dan komunikasi, baik antara sesama Pengajar Muda dalam satu tim maupun dengan tim Indonesia Mengajar, dilakukan secara rutin. Selain itu, Pengajar Muda juga melakukan refleksi dan evaluasi secara berkala terkait dengan tugas mereka di daerah penempatan. Secara umum, fasilitas seperti listrik dan sinyal komunikasi terbatas. Dalam beberapa kasus, wilayah tertentu memiliki lokasi yang cukup jauh, sulit terjangkau, serta minim listrik dan sinyal.
Fase 4 : Pasca-Penempatan
Setelah menyelesaikan tugas dalam memenuhi janji kemerdekaan dan menebar inspirasi selama setahun di daerah pelosok, para Pengajar Muda mendapatkan keleluasaan untuk melanjutkan rencana jangka panjang mereka.
Tentunya, setelah mendapatkan pengalaman yang berharga selama setahun, para Pengajar Muda mengalami perkembangan dalam hal leadership skill dan soft skill lainnya.
Lokasi Penempatan
Saat ini, Indonesia Mengajar sudah menempatkan seratus tujuh puluh orang Pengajar Muda ke enam belas daerah di berbagai pelosok Indonesia, yaitu:

Nama-nama Kabupaten Daerah Penempatan
  1. Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh
  2. Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau
  3. Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan
  4. Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan
  5. Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung
  6. Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
  7. Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur
  8. Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat
  9. Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur
  10. Kabupaten Kep. Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara
  11. Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat
  12. Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat
  13. Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur
  14. Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
  15. Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku
  16. Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat
Sumber :

Selasa, 06 Oktober 2015

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Tema : Individu, Keluarga dan Masyarakat 



Akhir-akhir ini, kita banyak menemukan berbagai berita tentang kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT) di berbagai media masa. Bahkan tidak jarang, kita menemukan KDRT di lingkungan kita. 
Akan tetapi, hal apa yang bisa kita lakukan? Apakah kita sudah memahami KDRT 
itu sendiri sehingga dapat menghindari atau meminimalisir kejadian? 
Oleh karena itu, artikel berikut ini akan membahas tentang istilah dan siklus KDRT. Selain itu,
artikel ini akan membahas tentang karakter korban dan pelaku KDRT agar kita dapat
mencegah atau menghindari terjadinya KDRT di sekeliling kita.  
Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Lingkup

Kekerasan fisik

  1. Cedera berat
  2. Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari
  3. Pingsan
  4. Luka berat pada tubuh korban dan atau luka yang sulit disembuhkan atau yang menimbulkan bahaya mati
  5. Kehilangan salah satu panca indera.
  6. Mendapat cacat.
  7. Menderita sakit lumpuh.
  8. Terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih
  9. Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan
  10. Kematian korban.
  • Kekerasan Fisik Ringan, berupa menampar, menjambak, mendorong, dan perbuatan lainnya yang mengakibatkan:
  1. Cedera ringan
  2. Rasa sakit dan luka fisik yang tidak masuk dalam kategori berat
  3. Melakukan repitisi kekerasan fisik ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan berat.

Kekerasan psikis

  • Kekerasan Psikis Berat, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; kekerasan dan atau ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis; yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis berat berupa salah satu atau beberapa hal berikut:
  1. Gangguan tidur atau gangguan makan atau ketergantungan obat atau disfungsi seksual yang salah satu atau kesemuanya berat dan atau menahun.
  2. Gangguan stres pasca trauma.
  3. Gangguan fungsi tubuh berat (seperti tiba-tiba lumpuh atau buta tanpa indikasi medis)
  4. Depresi berat atau destruksi diri
  5. Gangguan jiwa dalam bentuk hilangnya kontak dengan realitas seperti skizofrenia dan atau bentuk psikotik lainnya
  6. Bunuh diri
  • Kekerasan Psikis Ringan, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan, dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis;yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis ringan, berupa salah satu atau beberapa hal di bawah ini:
  1. Ketakutan dan perasaan terteror
  2. Rasa tidak berdaya, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak
  3. Gangguan tidur atau gangguan makan atau disfungsi seksual
  4. Gangguan fungsi tubuh ringan (misalnya, sakit kepala, gangguan pencernaan tanpa indikasi medis)
  5. Fobia atau depresi temporer

Kekerasan seksual

Kekerasan seksual berat, berupa:

  1. Pelecehan seksual dengan kontak fisik, seperti meraba, menyentuh organ seksual, mencium secara paksa, merangkul serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina dan merasa dikendalikan.
  2. Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau pada saat korban tidak menghendaki.
  3. Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak disukai, merendahkan dan atau menyakitkan.
  4. Pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan pelacuran dan atau tujuan tertentu.
  5. Terjadinya hubungan seksual dimana pelaku memanfaatkan posisi ketergantungan korban yang seharusnya dilindungi.
  6. Tindakan seksual dengan kekerasan fisik dengan atau tanpa bantuan alat yang menimbulkan sakit, luka,atau cedera.
  • Kekerasan Seksual Ringan, berupa pelecehan seksual secara verbal seperti komentar verbal, gurauan porno, siulan, ejekan dan julukan dan atau secara non verbal, seperti ekspresi wajah, gerakan tubuh atau pun perbuatan lainnya yang meminta perhatian seksual yang tidak dikehendaki korban bersifat melecehkan dan atau menghina korban.
  • Melakukan repitisi kekerasan seksual ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan seksual berat.
  • Kekerasan Ekonomi Berat, yakni tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian lewat sarana ekonomi berupa:
  1. Memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran.
  2. Melarang korban bekerja tetapi menelantarkannya.
  3. Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan korban, merampas dan atau memanipulasi harta benda korban.
  • Kekerasan Ekonomi Ringan, berupa melakukan upaya-upaya sengaja yang menjadikan korban tergantung atau tidak berdaya secara ekonomi atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Penyebab KDRT 

Penyebab KDRT adalah:
  • Laki-laki dan perempuan tidak dalam posisi yang setara
  • Masyarakat menganggap laki-laki dengan menanamkan anggapan bahwa laki-laki harus kuat, berani serta tanpa ampun
  • KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi persoalan pribadi terhadap relasi suami istri
  • Pemahaman keliru terhadap ajaran agama, sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan
Siklus kekerasan dalam KDRT
Relasi Personal sering disertai dengan siklus kekerasan, dengan pola berulang. Siklus 
kekerasan ini menyebabkan korban terus mengembangkan harapan dan mempertahankan
rasa cinta atau kasihan, membuatnya sulit keluar dari perangkap kekerasan. 

Siklus kekerasan umumnya bergulir sebagai berikut:
• Dimulai dengan individu tertarik dan mengembangkan hubungan
• Individu dan pasangan mulai lebih mengenal satu sama lain, “tampil asli” dengan 
   karakteristik dan tuntutan masing-masing, muncul konflik dan ketegangan.
• Terjadi ledakan dalam bentuk kekerasan
• Ketegangan mereda. Korban terkejut dan memaknai apa yang terjadi. Pelaku bersikap 
   ”baik” dan mungkin meminta maaf.
• Korban merasa ”berdosa” (bila tidak memaafkan), korban menyalahkan diri sendiri karena 
   merasa atau dianggap menjadi pemicu kejadian, korban mengembangkan harapan akan 
   hubungan yang lebih baik. 
• Periode tenang tidak dapat bertahan. Kembali muncul konflik dan ketegangan, disusul 
   ledakan kekerasan lagi, demikian seterusnya.
• Korban “terperangkap”, merasa bingung, takut, bersalah, tak berdaya, berharap pelaku
   menepati janji untuk tidak melakukan kekerasan lagi, dan demikian seterusnya.
• Bila tidak ada intervensi khusus (internal, eksternal) siklus kekerasan dapat terus berputar
   dengan perguliran makin cepat, dan kekerasan makin intens.
• Sangat destruktif dan berdampak merugikan secara psikologis (dan mungkin juga fisik).

Dampak psikologis pada korban
KDRT dapat menimbulkan dampak yang serius pada korban dan orang terdekatnya 
(misal: anak). Adanya dampak fisik mungkin lebih tampak. Misal: luka, rasa sakit, kecacatan,
kehamilan, keguguran kandungan, kematian. Apapun bentuk kekerasannya, selalu ada dampak 
psikis dari KDRT. Dampak psikis dapat dibedakan dalam ”dampak segera” setelah kejadian, 
serta ”dampak jangka menengah atau panjang” yang lebih menetap. Dampak segera, seperti
rasa takut dan terancam, kebingungan, hilangnya rasa berdaya, ketidakmampuan berpikir, 
konsentrasi, mimpi buruk, kewaspadaan berlebihan. Mungkin pula terjadi gangguan makan 
dan tidur. 

Karakteristik korban KDRT
Seorang perempuan yang terpelajar dan mandiri secara ekonomi, tetap dapat menjadi pribadi 
yang tidak mudah mengambil keputusan dalam menghadapi KDRT. Hal ini dapat terjadi karena: 
1. Karakteristik individu (pasif, cenderung kecil hati dan tidak mampu mengambil keputusan). 
2. Peristiwa masa lalu yang membekas dan menghalangi bersikap asertif (trauma masa lalu 
    yang belum terselesaikan dengan baik dan berpengaruh terhadap cara berpikir, merasa dan 
    bertindak saat ini).
3. Keluarga berasal dari keluarga konvensional dan menekankan keutuhan rumah tangga 
    sebagai hal yang paling baik (ideologi gender yang kaku).

Karakteristik umum pelaku
Pelaku baik sadar atau tidak memiliki peran gender yang kaku dan seolah-olah membenarkan 
mereka untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan atau anak yang ada di bawah 
lindungannya.

Meski demikian, ada pula karakteristik psikologis yang berbeda, misalnya: 
•  Ada yang pada dasarnya memang telah hidup dalam budaya kekerasan, melihat kekerasan 
    sebagai cara menyelesaikan konflik dan mendapatkan hal yang diinginkan. Misal, orang dengan
    kepribadian ”preman”.
•  Ada yang mungkin tampak baik-baik saja di depan orang yang tidak mengenal secara dekat. 
    Ia terkesan sopan dan bersedia bekerja sama. Akan tetapi secara khusus orang ini 
    berpandangan rendah tentang perempuan dan menuntut perempuan untuk patuh, melayani, 
    mengikuti hal yang diinginkan. Ia tersosialisasi untuk mengembangkan dominasi yang besar
    atas perempuan. Sebagai kepala keluarga, ia juga menuntut anak untuk patuh.
•  Dekat dengan ciri di atas, pelaku yang dibesarkan dalam lingkungan disiplin bernuansa 
    kekerasan di masa kecil akan mengambil pola yang sama untuk keluarganya ketika dewasa.

Tanda-tanda potensi pelaku KDRT sebelum menikah:
•  Cenderung kasar pada semua orang. Misal: pada teman, saat menyetir mobil, di tempat 
    umum, dan keluarga sendiri. Ia mudah tersinggung dan marah, ketika marah bersikap kasar.
•  Dalam keluarganya, kita melihat kebiasaan kekerasan, kurang peduli pada orang lain, mau
    menang sendiri, tidak mau berbagi. Ayah mungkin memberikan contoh kekerasan dan 
    anak-anak menirunya. 
•  Ia mungkin egois dan selalu memikirkan kepentingannya sendiri, enggan berbagi. Orang lain
    yang harus menjaga perasaan dan lebih banyak menyesuaikan diri.
•  Ia tidak terlihat kasar saat pergaulan sehari-hari, tetapi terkesan tidak dapat mengendalikan 
    diri saat kecewa atau marah. Bila kecewa atau marah, ia dapat bersikap kasar, bertingkah laku
    membahayakan, dan membuat orang merasa takut.
•  Ia mudah curiga pada orang lain, mudah menyalahkan, banyak berpikiran buruk, khususnya
    perilaku pasangan. 
•  Ia posesif dan tidak memberikan ruang pribadi bagi kita. 
•  Ia cenderung meyakini pembagian peran gender yang kaku, menempatkan laki-laki sebagai
    penentu.
•  Ia tidak menunjukkan penyesalah setelah berbuat salah atau menyakiti orang lain. Ia malah 
    mempersalahkan orang lain atas kekasaran yang dilakukannya.
•  Ia senang berjudi, minum dan mabuk, terlibat penggunaan obat-obatan bahkan hingga
    kecanduan. 

Jika kita telah mengenali karakter pelaku KDRT, maka akan lebih baik ketika kita dapat
melakukan tindakan pencegahan sebelum terjadi sesuatu yang lebih serius. 

Faktor Pemicu  KDRT 

Kekerasan dalam rumah tangga dapat dipicu oleh banyak faktor. Diantaranya ada faktor ekonomi, pendidikan yang rendah, cemburu dan bisa juga disebabkan adanya salah satu orang tua dari kedua belah pihak, yang ikut ambil andil dalam sebuah rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan faktor ekonomi, bisa digambarkan misalnya minimnya penghasilan suami dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga.
Terkadang ada seorang istri yang terlalu banyak menuntut dalam hal untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, baik dari kebutuhan sandang pangan maupun kebutuhan pendidikan. Dari situlah timbul pertengkaran antara suami dan istri yang akhirnya menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga. Kedua belah pihak tidak lagi bisa mengontrol emosi masing-masing. Seharusnya seorang istri harus bisa memahami keuangan keluarga. Naik turunnya penghasilan suami sangat mempengaruhi besar kecilnya pengeluaran yang dikeluarkan untuk keluarga. Disamping pendapatan yang kecil sementara pengeluaran yang besar seorang istri harus mampu mengkoordinir berapapun keuangan yang ada dalam keluarga, sehingga seorang istri dapat mengatasi apabila terjadi pendapatan yang minim. Cara itu bisa menghindari pertengkaran dan timbulnya KDRT di dalam sebuah keluarga.
Dari faktor pendidikan, bisa disebabkan oleh tidak adanya pengetahuan dari kedua belah pihak bagaimana cara mengimbangi dan mengatasi sifat-sifat yang tidak cocok diantara keduanya. Mungkin di dalam sebuah rumah tangga ada suami yang memiliki sifat arogan dan cenderung menang sendiri, karena tidak adanya pengetahuan. Maka sang istri tidak tahu bagaimana cara mengatasi sifat suami yang arogan itu sendiri. Sehingga, sulit untuk menyatukan hal yang berbeda. Akhirnya tentulah kekerasan dalam rumah tangga. Kalau di dalam rumah tangga terjadi KDRT, maka perempuan akan menjadi korban yang utama. Seharusnya seorang suami dan istri harus banyak bertanya dan belajar, seperti membaca buku yang memang isi bukunya itu bercerita tentang bagaimana cara menerapkan sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
Di dalam sebuah rumah tangga butuh komunikasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah tangga yang rukun dan harmonis. Jika di dalam sebuah rumah tangga tidak ada keharmonisan dan kerukunan diantara kedua belah pihak, itu juga bisa menjadi pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. Seharusnya seorang suami dan istri bisa mengimbangi kebutuhan psikis, di mana kebutuhan itu sangat mempengaruhi keinginan kedua belah pihak yang bertentangan. Seorang suami atau istri harus bisa saling menghargai pendapat pasangannya masing-masing.
Sepertti halnya dalam berpacaran. Untuk mempertahankan sebuah hubungan, butuh rasa saling percaya, pengertian, saling menghargai dan sebagainya. Begitu juga halnya dalam rumah tangga harus dilandasi dengan rasa saling percaya. Jika sudah ada rasa saling percaya, maka mudah bagi kita untuk melakukan aktivitas. Jika tidak ada rasa kepercayaan maka yang timbul adalah sifat cemburu yang kadang berlebih dan rasa curiga yang kadang juga berlebih-lebihan. Tidak sedikit seorang suami yang sifat seperti itu, terkadang suami juga melarang istrinya untuk beraktivitas di luar rumah. Karena mungkin takut istrinya diambil orang atau yang lainnya. jika sudah begitu kegiatan seorang istri jadi terbatas. Kurang bergaul dan berbaur dengan orang lain. Ini adalah dampak dari sikap seorang suami yang memiliki sifat cemburu yang terlalu tinggi. Banyak contoh yang kita lihat dilingkungan kita, kajadian seperti itu. Sifat rasa cemburu bisa menimbukan kekerasan dalam rumah tangga.
Kekerasan dalam rumah tangga juga bisa disebabkan tidak adanya rasa cinta pada diri seorang suami kepada istrinya, karena mungkin perkawinan mereka terjadi dengan adanya perjodohan diantara mereka tanpa didasari dengan rasa cinta terlebih dahulu. Itu bisa membuat seorang suami menyeleweng dari garis-garis menjadi seorang suami yang baik dan lebih bertanggung-jawab. Suami sering bersikap kasar dan ringan tangan. Untuk menghadapi situasi yang seperti ini, istri butuh kesabaran yang sangat amat besar. Berusaha berbuat semanis mungkin agar suami bisa berubah dan bersikap manis kepada istri.
Banyak faktor pemicu terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dan KDRT ini tidak hanya menyangkut suami menganiaya istri, tapi ternyata bisa sebaliknya, istri menganiaya suami. Bisa juga ayah menganiaya anak atau sebaliknya. Dari sejumlah kasus, persoalan ekonomi serta perselingkuhan menjadi penyebab utama terjadinya kekerasan.
Juwariyah dari Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK mengatakan KDRT banyak penyebabnya. “Tapi catatan kami, selama 2010 dari 500 kasus kekerasan dalam rumah tangga, masalah perselingkuhan yang paling banyak dilaporkan,” kata Juwariyah kepada Pos Kota, Selasa (26/4). “Masalah ekonomi ada di urutan berikutnya.”
Meski begitu, diakuinya beberapa wanita mencabut laporannya karena memikirkan anak dan tak memiliki pekerjaan hingga hidupnya tergantung pada suami. Penyebab lain, keributan dalam rumah tangga dianggap aib hingga korban malu bila kasusnya sampai ke pengadilan.
Catatan Pos Kota, sejumlah kasus yang sampai ke tangan polisi di antaranya yang menimpa Rn, 26, pada 23 Februari. Ia dipukuli Mul yang menikahinya empat bulan sebelumnya. Penyebabnya, suami marah karena Rn mendapati Mul menyimpan foto wanita lain, yang diduga sebagai wanita idaman lain, dalam HP suami.
Kemarahan itu dilampiaskan dengan memukul wajahnya di rumah kontrakan mereka di Ciputat. Korban melapor ke Polres Metro Jaksel setelah visum di RSUP Pertamina.
Pada 23 Februari, YN harus berurusan dengan apatat Polres Jakarta Pusat. Penyebabnya, wanita 39 tahun itu dianiaya BS, 43, suami, di rumah mereka di Paseban. BS kesal lantaran istrinya itu menanyakan status seorang wanita yang dalam akun facebook-nya yang mengaku sebagai istri BS.
Aksi sebaliknya dilakukan Ny. MM pada 21 Januari. Di rumah kontrakannya di Serpong, Tangerang, wanita ini menampar Har, suami, hingga gigi pria itu copot. Masalahnya, suami cemburu ketika MM bicara melalui HP dengan seorang pria. Buntutnya, pasangan itu saling melaporkan ke Polres Tangerang karena MM juga mengaku dianiaya Har.
Sedangkan RM, 35, memilih melaporkan TKF, suami yang juga aparat Kelurahan Kalibaru, Jakut, ke Gubernur DKI Jakarta pada 25 Januari. Selain kesal karena suami berselingkuh, RM juga mengaku mengalami KDRT.
Padahal, kasus perselingkuhan pada seorang pegawai negeri sipil seperti TKF ancamannya tak ringan. Pelanggar terancam dipecat sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010.
Namun yang paling terbaru adalah yang terjadi di Ciputat, Senin (25/4) malam di mana Yudin , 59, dibakar oleh anaknya karena kawin lagi. Sa, 21, tidak tega melihat ibunya diberlakukan seperti itu sehingga ayahnya yang saat itu asyik nonton sinetron disiram pakai bensin lalu disundut api. Tubuh juragan kos ini terbakar hingga 60 persen dan dilarikan ke RS Fatmawati. Sedangkan Sa sendiri harus meringkuk di tahanan polisi

Maka dari itu, di dalam sebuah rumah tangga kedua belah pihak harus sama-sama menjaga dan saling menyayangi agar tidak terjadi konflik yang bisa menimbulkan kekerasan. Tidak hanya satu pihak yang bisa memicu konflik di dalam rumah tangga, bisa suami maupun istri. Sebelum kita melihat kesalahan orang lain, marilah kita berkaca pada diri kita sendiri. Sebenarnya apa yang terjadi pada diri kita, sehingga menimbulkan perubahan sifat yang terjadi pada pasangan kita masing-masing.

Sumber : 

Minggu, 27 September 2015

Dinamika Persebaran Penduduk dan Adat Istiadat

Tema : Penduduk, masyarakat dan kebudayaan
A.    Manusia dan Kebudayaan
Manusia dan kebudayaan sangat erat terkait satu sama lain. Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari-hari dan juga dari kejadian-kejadian yang sudah diatur oleh Sang Pencipta. 
            Budaya tercipta/terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini.  Di samping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya Manusia. 

B.     Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Manusia adalah mahluk yang luar biasa kompleks. Kita merupakan paduan antara mahluk material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya.
            Pengertian Manusia Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:
Ø  NICOLAUS D. & A. SUDIARJA
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang.
Ø  ABINENO J. I
Manusia adalah “tubuh yang berjiwa” dan bukan “jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana”.
Ø  UPANISADS
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik.
Ø  SOKRATES
Manusia adalah mahluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar.
Ø  KEES BERTENS
Manusia adalah suatu mahluk yang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan.
Ø  I WAYAN WATRA
Manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.
Ø  OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY
Manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
Ø   ERBE SENTANU
Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain.
Ø  PAULA J. C & JANET W. K
Manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.
Dipandang dari segi ilmu eksakta, manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan system yang dimiliki oleh manusia ( ilmu kimia ).Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satusama lain dan merupakan kumpulan dari energi ( ilmu fisika ). Manusia merupakan mahluk biologis yang tergolong dalam golongan mahluk mamalia ( biologi ). Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atu selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus ( ilmu ekonomi ). Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri ( sosiologi ), mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan( politik ). Dan lain sebagainya.
Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk hidup yang paling sempurna, melebihi ciptaan  Tuhan yang lain. Manusia terdiri dari jiwa dan raga yang dilengkapi dengan akal pikiran serta hawa nafsu.  menanamkan akal dan pikiran kepada manusia agar dapat digunakan untuk kebaikan mereka masing – masing dan untuk orang di sekitar mereka. Manusia diberikan hawa nafsu agar mampu tetap hidup di bumi ini.Manusia diturunkan ke bumi oleh Tuhan agar dapat menjadi khalifah dan pemimpin. Menghuni bumi yang kita tinggali sekarang ini untuk melanjutkan hidup sebelum kembali kepada-Nya. Salah satu hakekat manusia lainnya ialah manusia sebagai makhluk sosial, hidup berdampingan satu sama lain, berinteraksi dan saling berbagi.

C.     Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, , dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahnya sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.
Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap paad perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat rohaniyah, maupun kebudayaan kebendaan.
Akibat dari kebudayaan ini telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini akan ditelaah mengenai pertumbuhan penduduk, perkembangan kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata akibat perkembangan kebudayaan.

D.    Penduduk

1.    Pengertian penduduk
Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua: Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Dalam arti luas, penduduk atau populasi berarti sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat tertentu misalnya pohon bakau yang terdapat pada hutan bakau, atau kera yang menempati hutan tertentu. Bahkan populasi dapat pula dikenakan pada benda-benda sejenis yang terdapat pada suatu tempat, misalnya kursi dalam suatu gedung sekolah. Dalam kaitannya dengan manusia, maka pengertian penduduk adalah manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya (Ruslan H.Prawiro, 1981 : 3). Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

2.    Dinamika penduduk
Dinamika kependudukan adalah perubahan kependudukan untuk suatu daerah tertentu dari waktu ke waktu. pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar. Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu. Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan perpindahan penduduk dari dalam ke luar.

3.    Komposisi Penduduk
Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya. Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapat disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi. Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
a.       Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
b.      Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
c.       Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.

4.    Persebaran Penduduk
Kecenderungan  manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani. Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah  kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

5.    Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk. Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.

6.    Pengendalian jumlah penduduk
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib. Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

7.      Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.

8.    Ledakan penduduk
Buku berjudul The Population Bomb (Ledakan Penduduk) pada tahun 1968 oleh Paul R. Ehrlich meramalkan adanya bencana kemanusiaan akibat terlalu banyaknya penduduk dan ledakan penduduk. Karya tersebut menggunakan argumen yang sama seperti yang dikemukakan Thomas Malthus dalam An Essay on the Principle of Population (1798), bahwa laju pertumbuhan penduduk mengikuti pertumbuhan eksponensial dan akan melampaui suplai makanan yang akan mengakibatkan kelaparan.

9.    Penduduk dunia
Berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 milyar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 ngan proyeksi populasi, angka ini teWIB. Dari sekitar 6,5 milyar penduduk dunia, 4 milyar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa). Sejalan derus bertambah dengan kecepatan yang belum ada dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.
Pada tanggal 19 Oktober 2012 pukul 03.36 WIB, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7 milyar jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal dimana penduduk dunia mencapai 6 milyar jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia mencapai 5 milyar jiwa. Berikut adalah peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2005):
a.    Republik Rakyat Cina (1.306.313.812 jiwa)
b.    India (1.103.600.000 jiwa)
c.    Amerika Serikat (298.186.698 jiwa)
d.   Indonesia (241.973.879 jiwa)
e.    Brasil (186.112.794 jiwa)
f.     Pakistan (162.419.946 jiwa)
g.    Bangladesh (144.319.628 jiwa)
h.    Rusia (143.420.309 jiwa)
i.      Nigeria (128.771.988 jiwa)
j.      Jepang (127.417.244 jiwa)

E.     Masyarakat
1.    Pengertian masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.

Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain:
a.    Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
b.    Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
c.    Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
d.   Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

F.      Kebudayaan
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
               Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan  alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
               Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah  para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
  1. unsur religi
  2. sistem kemasyarakatan
  3. sistem peralatan
  4. sistem mata pencaharian hidup
  5. sistem bahasa
  6. sistem pengetahuan
  7. seni
Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
  1. wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
  2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia

Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

G.    Keterkaitan Antara Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut. Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat. Hasil kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang. Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang bercorak hindu maupun budha yang di bangun pada zaman ini. Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia. Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang baru. Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.

Sumber :