Blue Spinning Frozen Snowflake

Sabtu, 26 Desember 2015

Fenomena Urbanisasi di Indonesia

Tema : Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan


Urbanisasi merupakan fenomena perpindahan penduduk dari desa atau kota kecil ke kota besar. Urbanisasi juga bisa dimaknai sebagai perubahan sifat suatu tempat dari suasana atau cara hidup desa ke suasana kota. Urbanisasi terjadi hampir di seluruh belahan bumi, baik di negara maju maupun negara berkembang, tak terkecuali di Indonesia.
Latar belakang fenomena urbanisasi di negara-negara maju ternyata cukup berbeda dengan yang ada di negara-negara berkembang. Di negara maju, urbanisasi terjadi sejak adanya industrialisasi. Perkembangan suatu kota juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi di kota tersebut. Selain itu, pertumbuhan penduduk di suatu kota sangat lambat dan juga beriringan dengan perkembangan ekonomi dan pertambahan sarana prasarana di kota tersebut, sehingga pembangunan yang ada bisa terencana dengan matang serta sarana dan prasarana yang ada pun mampu melayani kebutuhan seluruh penduduk kota. Lain halnya yang terjadi di negara berkembang, termasuk di Indonesia. Fenomena urbanisasi baru terjadi setelah perang dunia ke-2. Laju urbanisasi tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sarana prasarana perkotaan.
Menurut teori kependudukan yang diperkenalkan oleh Malthus pada tahun 1948, Pertumbuhan penduduk diibaratkan mengikuti deret ukur, sedangkan laju pertumbuhan bahan pangan mengikuti deret hitung. Hal tersebut juga mirip dengan fenomena urbanisasi di negara berkembang. Jumlah penduduk yang masuk ke kota besar diibaratkan mengikuti deret ukur, sedangkan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan sarana dan prasarana perkotaan diibaratkan mengikuti deret hitung, sehingga fenomena urbanisasi lebih banyak menghasilkan mudarat ketimbang manfaat.
Terdapat hal yang cukup menarik dan unik dalam fenomena urbanisasi di Indonesia. Masyarakat cukup banyak yang berbondong-bondong untuk berhijrah ke kota-kota besar ketika idul fitri telah usai. Mereka pun kembali berbondong-bondong untuk kembali ke daerahnya masing-masing saat menjelang idul fitri. Akibatnya, kota besar seperti Jakarta pada saat hari biasa terlihat cukup ramai, sedangkan pada saat hari raya idul fitri terlihat sangat sepi. 

1. Fenomena Urbanisasi di Indonesia 
Fenomena urbanisasi di Indonesia dapat dijelaskan melalui tabel tentang jumlah pendatang di kawasan perkotaan pada masing-masing kabupaten/kota di bawah ini. Jumlah pendatang di kawasan perkotaan pada suatu daerah dihitung berdasarkan jumlah penduduk perkotaan di suatu daerah yang tempat lahirnya bukan di daerah tersebut. 
Sumber: Diolah dari data hasil sensus penduduk 2010, Badan Pusat Statistik (BPS). 

Dari tabel tersebut terlihat bahwa jumlah pendatang pada semua kota yang dikategorikan sebagai kota besar ternyata cukup banyak (diatas 150 ribu jiwa). Daerah-daerah di sekitar Kota Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Yogyakarta, Solo, dan Denpasar ternyata juga memiliki warga pendatang yang tinggal di perkotaan dalam jumlah yang cukup besar. Hal tersebut dikarenakan kota-kota tersebut memiliki daya tarik yang sangat tinggi bagi para pendatang jika dibandingkan dengan kota-kota besar lain. Akibatnya, para pendatang pun cukup banyak yang tinggal di daerah-daerah sekitar kota-kota tersebut karena keterbatasan lahan untuk permukiman di pusat kota.
Besarnya pendatang di sekitar Kota Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan dikarenakan kota-kota tersebut pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonominya sangat pesat. Selain itu, keempat kota tersebut juga merupakan empat kota terbesar di Indonesia. Besarnya pendatang di sekitar Kota Yogyakarta, Solo, dan Denpasar dikarenakan ketiga kota tersebut berfungsi sebagai kota pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata dalam skala internasional.
Selain itu, sebagian besar ibukota provinsi di Indonesia juga menjadi lokasi yang cukup banyak dituju oleh para pendatang. Hal tersebut dikarenakan ibukota provinsi merupakan pusat dari  kegiatan pemerintahan, perekonomian, dan pelayanan jasa dalam skala provinsi.
Dari hal tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa semua kota besar di Indonesia mengalami fenomena urbanisasi. 

2. Faktor Utama Terjadinya Fenomena Urbanisasi di Indonesia 
Adapun faktor utama terjadinya fenomena urbanisasi yang dialami oleh kota-kota besar di Indonesia antara lain:
a.  Kesalahan para perencana pembangunan
Menurut Damanik (2003), fenomena urbanisasi yang dialami oleh kota-kota besar di Indonesia adalah kesalahan dari para perencana pembangunan yang lebih banyak mengonsentrasikan pembangunan ekonomi pada kawasan perkotaan daripada pengembangan sektor pertanian di pedesaan, dengan alasan pembangunan ekonomi perkotaan mampu memajukan perekonomian negara. Padahal, masyarakat di Indonesia masih bergantung pada sektor pertanian. Selain itu, kualitas sumber daya manusianya masih rendah sehingga tidak mampu terserap oleh lapangan pekerjaan yang ada di perkotaan. Lapangan pekerjaan di kawasan perkotaan juga menggunakan teknologi tinggi dan hanya membutuhkan sedikit tenaga kerja. Akibatnya, sektor pertanian menjadi kurang berkembang. Dan membuat cukup banyak warga pedesaan yang berhasrat untuk pindah ke kota-kota besar demi mendapatkan penghasilan yang lebih baik.
b.  Sarana dan Prasarana yang Lebih Lengkap
Penyebab lain yang menyebabkan tingginya laju urbanisasi di negara berkembang adalah sarana dan prasarana di kota-kota besar yang lebih lengkap daripada di pedesaan dan kota-kota kecil. Dengan berhijrah ke kota besar, masyarakat tak perlu lagi pergi jauh untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang memadai. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan kebutuhan sehari-hari dengan mutu yang memadai serta mendapatkan sarana hiburan yang memuaskan dengan jarak dan waktu tempuh yang cukup singkat.
Pembangunan sarana dan prasarana di kota-kota besar yang sangat lengkap menyebabkan dominasi kota-kota besar terhadap kota-kota kecil dan sedang, yang pada akhirnya, kota-kota kecil dan sedang hanya berfungsi sebagai kota penyangga bagi kota-kota besar. Hal tersebut menakibatkan sulitnya kota-kota kecil dan sedang bersaing dengan kota-kota besar dalam hal penyediaan sarana dan prasarana yang memadai bagi warganya.
c.   Pengaruh dari Orang Lain dan Media Massa
Urbanisasi di Indonesia paling banyak terjadi setelah musim lebaran, dimana para pendatang yang mudik pada saat lebaran, mengajak sanak keluarga atau tetangganya di kampung halaman untuk ikut berhijrah ke kota besar. Selain itu, para pemudik biasanya menceritakan kehidupan di kota-kota besar. Ketika ke kampung halaman, para pemudik juga kerap membawa oleh-oleh berupa uang yang banyak dan barang yang bagus, sehingga membuat banyak masyarakat perdesaan dan kota-kota kecil semakin tertarik untuk hijrah ke kota-kota besar.
Media massa ternyata juga turut andil dalam pembentukan citra masyarakat mengenai kota-kota besar. Beberapa tayangan televisi cukup banyak menayangkan kehidupan di kota-kota besar yang penuh dengan gemerlap dan kemewahan, sehingga membuat citra kota-kota besar sebagai kota yang penuh dengan kemewahan dan kegemerlapan tertancap dalam benak masyarakat.
d.  Lahan Pertanian yang Semakin Sempit
Bertambahnya penduduk (terutama di Pulau Jawa) ternyata membuat semakin besar kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan lahan. Termasuk lahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian. Dengan semakin bertambahnya penduduk, sedangkan lahan yang tersedia terbatas, maka luas lahan pertanian yang digarap per orang pun menjadi semakin sedikit.
Idealnya, satu orang menggarap sawah seluas 2 hektar. Namun, pada kenyataannya, di Pulau Jawa, satu orang rata-rata hanya menggarap lahan seluas 0,2 hektar, sehingga hasil yang didapatkan pun juga sedikit. 

3. Dampak Urbanisasi 
Sejatinya fenomena urbanisasi tidak menjadi masalah serius jika seandainya pertambahan penduduk di kota-kota besar sejalan dengan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan jumlah sarana dan prasarana perkotaan. Namun, sebagaimana yang telah dijelaskan di awal, karena pertambahan jumlah penduduk perkotaan tak sebanding perkembangan ekonomi dan sarana prasarana, maka yang terjadi adalah urbanisasi yang menimbulkan lebih banyak dampak negatif daripada dampak positif. Adapun dampak negatif urbanisasi di Indonesia (dan di negara berkembang pada umumnya), antara lain:
1.  Kemacetan Lalu Lintas
Pertumbuhan jumlah kendaraan yang sangat cepat (yang diakibatkan oleh semakin bertambahnya jumlah penduduk di kota-kota besar) dan lambatnya pertambahan infrastruktur jalan dan kendaraan umum, membuat arus lalu lintas semakin padat. Terutama ketika masyarakat mulai berangkat kerja dan sekolah pada saat pagi hari dan saat pulang dari aktivitas tersebut ketika sore dan malam hari. Apalagi kendaraan yang melaju pun tidak hanya berasal dari dalam kota tetapi juga dari daerah-daerah di sekitarnya yang hendak beraktivitas di kota-kota besar, sehingga semakin memperparah kemacetan lalu lintas yang ada.
2.  Bertambahnya Polusi
Meningkatnya laju urbanisasi juga berakibat pada meningkatnya polusi. Antara lain polusi udara, air, tanah, cahaya, dan suara. Polusi udara, cahaya, dan suara disebabkan oleh tingginya volume kendaraan yang melaju di kota-kota besar, yang mana sebagian dari kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang dimiliki oleh para pendatang. Polusi juga berasal dari sampah rumah tangga, industri, bangunan komersial, maupun perkantoran. Baik sampah-sampah yang langsung dibuang ke selokan dan sungai maupun sampah yang ada di tempat pembuangan akhir. Ada pula polusi cahaya yang berasal dari sinar lampu jalan dan papan iklan.
Ada beberapa dampak yang ditimbulkan dari polusi-polusi tersebut. Dampak kesehatan yang dirasakan oleh manusia antara lain: gangguan pernafasan, penyakit kulit, mengganggu tidur, kerusakan otak, kerusakan ginjal, dan gangguan pendengaran. Sedangkan dampaknya bagi lingkungan antara lain: mengurangi kualitas air tanah dan permukaan, merusak struktur bangunan, mengganggu kehidupan hewan dan tumbuhan, peningkatan suhu bumi, merusak lapisan ozon, perubahan iklim, merusak ekosistem, menimbulkan bencana alam (banjir, tanah longsor, erosi, kekeringan), serta penurunan hasil tangkapan para nelayan dan penurunan kualitas pertanian. Polusi (yang diakibatkan oleh polusi cahaya) juga menyebabkan terbatasnya daya pandang terhadap objek-objek di luar angkasa.
3.  Sulitnya Memperoleh Pekerjaan
Derasnya arus urbanisasi yang tak diimbangi dengan kemampuan kota besar  dalam menyediakan lapangan pekerjaan formal serta keahlian para pendatang itu sendiri, membuat sebagian pendatang cukup kesulitan dalam memperoleh pekerjaan yang layak. Sehingga sebagian dari mereka menganggur dan yang lainnya hanya bisa memperoleh pekerjaan nonformal dengan penghasilan yang tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari. Seperti tukang becak, pembantu rumah tangga, pedagang asongan, pedagang kaki lima, pengemis, pengamen, pemulung, gelandangan, dan lain-lain. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang melakukan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Seperti pencopetan, pencurian, dan perampokan.
4.  Berkurangnya Lahan untuk Ruang Terbuka Hijau
Para pendatang ke kota-kota besar ternyata cukup banyak yang mendirikan bangunan-bangunan di pusat kota. Karena sangat banyaknya bangunan yang ada, membuat lahan di pusat kota semakin terbatas sehingga lahan yang digunakan untuk ruang terbuka hijau pun semakin sedikit, bahkan tidak ada sama sekali. Padahal, ruang terbuka hijau sangat berperan dalam menjaga keseimbangan alam di perkotaan. Berbagai macam polusi bisa diredam oleh tanaman-tanaman yang ada. Selain itu, ruang terbuka hijau juga bisa menjadi sarana rekreasi, ajang bersosialisasi, mengurangi penat dan stres, menyejukkan suhu udara, serta mempercantik pemandangan kota.
Selain berdampak negatif, fenomena urbanisasi di Indonesia memiliki dampak positif, antara lain:
a.       Kebudayaan Daerah Asal Semakin Dikenal oleh Masyarakat Luas
Masyarakat yang merantau ke kota-kota besar masing-masing membawa berbagai macam kebudayaan. Termasuk kuliner maupun cinderamata khasnya. Apabila para perantau di kota besar tersebut menjual kuliner dan cinderamata khas daerah asalnya, bukan tidak mungkin masyarakat luas akan semakin mengenal daerah tersebut.
b.      Mengubah Cara Berpikir Masyarakat
Sisi positif urbanisasi di Indonesia lainnya yaitu mengubah cara berpikir masyarakat. Yang mana, masyarakat pedesaan dalam bertingkah laku dan mengambil tindakan selama ini, biasanya lebih didasarkan pada nilai dan norma yang berlaku di pedesaan. Masyarakat pedesaan yang merantau ke kota-kota besar, dalam mengambil tindakan dan bertingkah laku, akan lebih banyak didasarkan pada rasio (logika). 

4. Solusi
Berikut adalah beberapa solusi yang bisa diterapkan untuk mengurangi dampak negatif dari urbanisasi, antara lain:
1. Menerapkan Konsep Smart City
Derasnya arus urbanisasi di kota-kota besar selain berdampak positif juga berdampak negatif. Menurut Profesor Suhono, dibutuhkan penataan kota yang bersifat smart untuk menangani dampak negatif dari arus urbanisasi. Konsep smart city menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi  (TIK) dalam menata pembangunan dalam suatu kota. Setiap sudut kota akan dipasang sensor dengan menggunakan teknologi broadband, dan laporan mengenai kondisi kota akan langsung diketahui, sehingga pemimpin kota tidak perlu blusukan dan pemimpin kota juga langsung dapat mengambil keputusan. Data mengenai situasi kota juga disimpan di internet sehingga masyarakat bisa mengetahuinya.

2. Melakukan Operasi Yustisi
Salah satu upaya untuk mengurangi dampak negatif urbanisasi adalah dengan cara mengadakan operasi yustisi. Operasi yustisi biasanya dilakukan oleh pemerintah kota pada saat usai idul fitri. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pengurus RT dan RW mendatangi rumah-rumah warga untuk menanyakan KTP dari para warga. Mereka yang tidak memiliki KTP kota tersebut atau KTP musiman dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, operasi yustisi juga dilakukan dengan cara mempersulit surat izin pindah.
3. Mengadakan Program Transmigrasi
Salah satu cara untuk mengatasi dampak negatif urbanisasi adalah memindahkan penduduk ke daerah-daerah yang belum padat penduduk. Daerah yang belum padat penduduk selama ini masih banyak lahan yang belum digunakan dan juga belum banyak potensi sumber daya alam yang dieksplorasi. Dengan demikian, keinginan masyarakat untuk pindah ke kota besar akan berkurang serta permasalahan keterbatasan lahan di sebagian besar kota besar dan problem kemiskinan akan segera teratasi.
4. Pemberdayaan Masyarakat Desa
Program pemberdayaan masyarakat desa juga termasuk salah satu upaya untuk mengurangi laju urbanisasi. Program tersebut sesungguhnya telah dilakukan oleh pemerintah saat ini, salah satu contohnya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan). PNPM Mandiri Perdesaan diresmikan pada tahun 2007 dan menjadi program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Sasaran dari program tersebut adalah masyarakat miskin di pedesaan. Pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan dana pinjaman/hibah dari luar negeri. Dampak dari adanya program pemberdayaan masyarakat desa antara lain: kesempatan usaha dan lapangan pekerjaan di perdesaan semakin luas; belanja rumah tangga di perdesaan semakin meningkat; akses menuju ke kota, pusat pelayanan jasa, dan sumber air bersih semakin mudah; serta kaum perempuan semakin berdaya sehingga laju urbanisasi bisa ditekan.
5. Mempercepat Pembangunan Desa
Salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif urbanisasi adalah dengan mempercepat pembangunan di desa. Tujuannya, agar pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat bisa dirasakan manfaatnya. Salah satu upaya agar pembangunan di desa lebih cepat adalah memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah desa dalam mengurusi keuangan. Upaya tersebut sesungguhnya telah dilakukan oleh pemerintah sebagaimana dalam Undang-Undang tentang Desa yang disahkan pada tanggal 18 Desember 2013. 
Urbanisasi merupakan fenomena yang terjadi di hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. Fenomena urbanisasi di Indonesia terjadi ketika penduduk yang masuk ke kota-kota besar sangat banyak dan tidak mampu mengimbangi pertumbuhan ekonomi serta kemampuan suatu kota dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan sarana prasarana.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2010, jumlah penduduk migran di semua kota-kota besar dan daerah penyangganya ternyata cukup banyak. Hal tersebut mengindikasikan bahwa fenomena urbanisasi telah dialami oleh semua kota-kota besar di Indonesia.
Adapun beberapa penyebab dari fenomena urbanisasi di Indonesia antara lain: kesalahan para perencana pembangunan (yang lebih banyak mengonsentrasikan pembangunan ekonomi di kawasan perkotaan daripada pengembangan sektor pertanian di pedesaan), sarana dan prasarana yang lebih lengkap, perngaruh dari orang lain dan media massa, serta lahan pertanian yang semakin sempit.
Fenomena urbanisasi yang terjadi di Indonesia (dan di negara berkembang pada umumnya) dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. Meski demikian, terdapat pula dampak positif yang terjadi. 

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar